Satuan Reserse kriminal (Satreskrim) Polresta Serang Kota menangkap lima pelaku pengeroyokan terhadap HS (25). Mereka yakni AR (26), SN (19), YS (21), MM (21), dan UM (19). Kapolresta Serang Kota Kombes Sofwan Herwanto mengatakan peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Sabtu (28/10) kemarin malam. Sofwan mengatakan korban pada saat itu hendak melerai keributan yang di terjadi di Alun-alun Kota Serang. Namun, korban malah dikeroyok oleh para pelaku.
“Ketika hendak mengambil motor di parkiran, korban melihat ada keributan. Korban kemudian menghampiri keributan tersebut untuk melerai. Namun, korban malah menjadi korban pengeroyokan dari para pelaku,” kata Sofwan dari keterangan tertulis yang diterima, Minggu (29/10/2023). Ia mengatakan motif pengeroyokan pelaku dipicu karena salah paham. Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami luka di bagian wajah. Menurutnya, korban saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit.
“Motif pengeroyokan ini karena salah paham,” katanya.
Diketahui sebelumnya, video aksi pengeroyokan di Alun-alun Kota Serang viral di media sosial. Korban mengalami luka dan saat ini polisi tengah melakukan penyelidikan. Kasi Humas Polresta Serang Kota AKP Iwan Somantri membenarkan aksi pengeroyokan itu. Iwan mengatakan peristiwa itu terjadi pukul 22.00 WIB, Sabtu (28/10/2023), di Jalan Veteran dengan korban bernama Hengki Saputra.
“Dilakukan oleh sekelompok orang tidak dikenal,” kata Iwan ketika dimintai konfirmasi, Minggu (29/10/2023).