88 Kasus Cacar Monyet Ditemukan di dalam Indonesia, Penularan Melalui Kontak Langsung

88 Kasus Cacar Monyet Ditemukan di area pada Indonesia, Penularan Melalui Kontak Langsung

JakartaKementerian Bidang Kesehatan mengumumkan sebanyak 88 persoalan hukum cacar monyet (Mpox) dalam Indonesia per Sabtu, 17 Agustus 2024.

Direktur Jenderal Pencegahan serta Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Yudhi Pramono menyatakan dari total tersebut, sebanyak 87 tindakan hukum sudah dinyatakan sembuh. Adapun tren mingguan tindakan hukum konfirmasi Mpox dalam Indonesia dari 2022 hingga 2024, periode dengan persoalan hukum terbanyak terjadi pada Oktober 2023.

Read More

“Dari 54 persoalan hukum ini seluruhnya varian Clade IIB. Clade II ini mayoritas menyebarkan wabah Mpox pada tahun 2022 hingga pada waktu ini dengan fatalitas lebih lanjut rendah juga ditularkan sebagian besar dari kontak seksual,” kata Yudhi pada keterangan yang mana diterima pada Jakarta, Senin, 19 Agustus 2024.

Adapun kasus-kasus itu, katanya, sebanyak 59 tersebar di area DKI Jakarta, 13 di dalam Jawa Barat, 9 pada Banten, 3 pada Jawa Timur, 3 dalam DIY, kemudian 1 dalam Kepulauan Riau.

Yudhi mengungkapkan sebanyak 54 dari 88 perkara itu memenuhi kriteria untuk Whole Genome Sequencing (WGS) guna mengetahui varian virusnya.

Ada dua Clade Monkeypox (Mpox) virus, yakni Clade I berasal dari Afrika Tengah (Congo Basin) dengan subclade 1a. Menurutnya, subclade 1a ini memiliki nomor fatalitas (CFR) lebih tinggi tinggi daripada clade lain kemudian ditularkan melalui beberapa mode transmisi.

Sementara subclade 1b ditularkan sebagian besar dari kontak seksual dengan CFR 11 persen.

Clade II berasal dari di area Afrika Barat dengan subclade IIa serta IIb dengan CFR 3,6 persen. Clade II mempunyai CFR rendah dengan perkara sebagian besar berasal dari kontak seksual pada ketika wabah pada 2022.

Mpox menular melalui kontak segera dengan ruam bernanah di area kulit, termasuk pada waktu berhubungan seksual. Dia mengumumkan bahwa hubungan seksual antara sesama lelaki berisiko besar menularkan penyakit itu.

Ia pun mengimbau rakyat untuk menggunakan masker medis jikalau merasa bukan sehat. Jika muncul gejala seperti ruam bernanah atau keropeng pada kulit, segera periksa ke puskesmas, klinik, atau rumah sakit terdekat.

Kemenkes telah dilakukan melakukan banyak upaya pencegahan, antara lain surveilans dalam seluruh sarana kesehatan, melakukan penyelidikan epidemiologi sama-sama komunitas dan juga mitra HIV/AIDS, menetapkan 12 laboratorium rujukan secara nasional untuk pemeriksaan Mpox, juga melakukan pemeriksaan WGS.

Yudhi Pramono menyatakan pihaknya sedang di proses penyiapan 4.450 dosis vaksin yakni 2.225 sasaran dengan dua dosis per individu guna pencegahan cacar monyet.

“Kementerian Kesejahteraan sudah pernah melaksanakan vaksinasi Mpox bagi kelompok risiko tinggi pada tahun 2023 terhadap 495 sasaran,” kata Yudhi.

Dia menjelaskan Organisasi Kesejahteraan Global (WHO) kembali menetapkan Mpox sebagai Kedaruratan Bidang Kesehatan Publik yang tersebut Menjadi Perhatian Internasional (Public Health Emergency of International Concern/PHEIC). Status tersebut, katanya, diberitahukan pada 14 Agustus 2024 menyusul peningkatan persoalan hukum Mpox pada Republik Demokratik Kongo dan juga sebagian negara di dalam Afrika.

Selain itu, katanya, pada laporan terbaru WHO pada 15 Agustus 2024, Swedia menjadi negara pertama di area luar benua Afrika yang mana mengkonfirmasi Mpox berjenis Clade Ib pada seseorang dengan riwayat perjalanan ke Afrika Tengah. Clade I dianggap lebih tinggi parah juga menular jika dibandingkan dengan MPXV Clade II.

Jangan Pencet atau Garuk Lesi

Dokter Spesialis Kulit juga Kelamin, Prasetyadi Mawardi menyatakan varian Mpox Clade I, baik 1a maupun 1b, belum terdeteksi dalam Indonesia. Sejak 2022 hingga ketika ini varian yang ditemukan di dalam Indonesia adalah varian Clade II.

“Clade I memang benar menurut refleksi bilangan fatalitas rate-nya relatif lebih banyak tinggi melebihi Clade II, arian ini biasanya disebabkan oleh kontak erat, tiada melulu kontak seksual,” ucapnya.

Karena itu Prasetyadi mengimbau untuk siapa pun yang dimaksud dicurigai terinfeksi Mpox dan juga muncul gejala untuk tak memencet serta menggaruk lesi di dalam kulit, serta sebaiknya membiarkan lesi tersebut. Sebab, lesi tersebut, baik yang dimaksud basah maupun yang digunakan telah mengering, berisiko menularkan virus.

“Pasien juga tak boleh berbagi barang-barang pribadi seperti handuk juga pakaian. Apabila terdapat benjolan atau bintil juga mengalami luka atau erosif, sebaiknya segera diberi obat,” ucapnya.

Yudhi Pramono menjelaskan penularan virus Mpox, khususnya yang tersebut terjadi dari manusia ke manusia, patut diwaspadai. Cara penularan penyakit ini dapat melalui kontak erat dengan cairan tubuh atau lesi epidermis orang yang digunakan terinfeksi atau kontak tak secara langsung pada benda yang tersebut terkontaminasi.

Yudhi merujuk pada laporan “Technical Report Mpox di area Indonesia Tahun 2023” yang diterbitkan Kemenkes pada 2024, gejala Mpox pada persoalan hukum konfirmasi yang dimaksud paling berbagai dilaporkan, antara lain lesi, dihadiri oleh oleh demam, ruam, dan juga limfadenopati (pembengkakan kelenjar getah bening).

Merespons status darurat kesehatan, beliau pun mengimbau masyarakat, khususnya para pelaku perjalanan, untuk tetap saja waspada lalu menghindari bepergian ke negara-negara yang dimaksud terjangkit Mpox, juga mengikuti imbauan dari pemerintah.

Selain itu, katanya, menerapkan perilaku hidup bersih juga sehat, menerapkan perilaku seksual yang sehat seperti tak berganti-ganti pasangan ataupun perilaku seks sesama jenis.

Yudhi menuturkan, durasi kesembuhan pasien Mpox bervariasi mulai dari 2-4 minggu, serta periode lama sakit paling singkat adalah 14 hari dari timbulnya gejala pertama.

Untuk itu Kemenkes mengupayakan pemenuhan vaksin juga obat-obatan termasuk antibiotik. Sebagian besar tindakan hukum Mpox di dalam Indonesia diberikan terapi suportif lalu simtomatis. Perawatan serta isolasi, baik di area rumah sakit maupun isolasi mandiri, dilaksanakan sebagai penanganan.

Berikutnya: Sebabkan Bermacam Komplikasi

  • 1
  • 2
  • Selanjutnya

Related posts