Taliban Larang Utusan HAM PBB Masuk Afganistan, Takut Sebarkan Propaganda

Taliban Larang Utusan HAM PBB Masuk Afganistan, Takut Sebarkan Propaganda

Jakarta – Taliban telah dilakukan melarang Pelapor Khusus Dewan HAM PBB untuk Afganistan Richard Bennett masuk Afganistan dengan menuduhnya menyebarkan propaganda, seperti dikatakan juru bicara pemerintah untuk saluran berita lokal Tolo News pada Rabu, 21 Agustus 2024. Bennett ditunjuk oleh Dewan HAM PBB pada 2022 untuk memantau situasi HAM di dalam Afganistan setelahnya pergerakan Taliban mengambil alih pemerintah negara yang disebutkan pada 2021.

Zabihullah Mujahid, juru bicara Taliban, menjelaskan tindakan untuk memberlakukan larangan perjalanan terhadap Bennett berasal dari dugaan penyebaran propaganda terhadap Afganistan. Mujahid menuduh Bennett salah menggambarkan realitas di dalam lapangan pada Afganistan untuk publik internasional, memberikan apa yang ia sebut sebagai “informasi yang mana tidak ada akurat lalu menyesatkan”.

“Perjalanan Bennett ke Afganistan dilarang dikarenakan ia ditugaskan untuk menyebarkan propaganda pada Afganistan. Ia tidak orang yang tersebut kami percaya. Ia tak berada dalam Afganistan, lalu ia tiada lagi diizinkan untuk datang ke sini. Ia biasa membesar-besarkan hambatan kecil kemudian menyebarkannya,” kata Mujahid, disitir oleh Tolo News.

Dalam perannya sebagai pelapor khusus, Bennett telah terjadi secara konsisten mengomentari pelanggaran HAM di area Afganistan pada berbagai laporannya. Ia bermarkas di area luar Afganistan, tetapi telah terjadi berkunjung beberapa kali untuk meneliti situasi dalam sana. Bennett mengungkapkan perlakuan Taliban terhadap perempuan juga anak perempuan dapat dianggap sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan.

Taliban dengan ideologi nasionalisme Pashtun, melarang sebagian besar anak perempuan berusia di dalam menghadapi 12 tahun menuntut ilmu di dalam sekolah dan juga universitas; melarang perempuan masuk taman; juga kerap menghentikan perempuan yang tersebut melakukan perjalanan jarak sangat tanpa wali laki-laki.

Taliban menguasai sebagian besar Afganistan dari 1996 hingga 2001, sebelum digulingkan oleh invasi Amerika Serikat menyusul tuduhan pergerakan Islam itu melindungi pemimpin al-Qaeda, Osama Bin Laden. Washington menuduh Bin Laden mendalangi serangan 11 September 2011 terhadap menara kembar World Trade Center pada New York City.

Taliban merebut kembali Kabul pada Agustus 2021 pasca pasukan Amerika Serikat juga sekutu-sekutunya menarik diri. Namun, berselang tiga tahun kekuasaannya, Taliban belum diakui secara resmi oleh pemerintah asing mana pun.

Negara-negara termasuk Amerika Serikat mengungkapkan jalan menuju pengakuan akan berhenti selama Taliban belum mengubah arahnya tentang hak-hak perempuan. Mujahid sebelumnya menyatakan Taliban menghormati hak-hak perempuan sesuai dengan interpretasinya terhadap hukum Islam juga adat istiadat setempat.

PBB telah dilakukan berupaya menemukan pendekatan internasional yang tepat untuk menangani Taliban. Pada Juni 2024, para pejabat tinggi PBB serta utusan dari 25 negara bertemu dengan Taliban di tempat Qatar. Di sana, Taliban mendapat kritik dari kelompok-kelompok hak asasi manusia sebab tidak ada mengikutsertakan perempuan juga perwakilan rakyat sipil di rapat tersebut.

Misi PBB di dalam Afganistan masih beroperasi dari Kabul untuk memantau dan juga melaporkan isu-isu HAM.

REUTERS | TOLO NEWS

Geger Gereja St.Ann pada New York Dijual ke Komunitas Muslim

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di tempat Google News, klik di sini

Related posts