WHO Pastikan Cacar Monyet Bukan Bentuk Baru penyebaran virus Corona

WHO Pastikan Cacar Monyet Bukan Bentuk Baru penyebaran virus Corona

Jakarta – WHO menegaskan cacar monyet apapun itu variannya bukanlah bentuk baru Covid-19. Otoritas pun sudah ada tahu bagaimana mengendalikan pencegahannya. 

“Kita mampu dan juga harus mengatasi cacar monyet bersama-sama. Jadi, kita harus menciptakan beberapa orang sistem untuk mengendalikan kemudian mengatasi cacar monyet secara global atau kita akan masuk ke siklus lain kepanikan serta pengabaian,” kata Hans Kluge, Direktur regional WHO untuk Eropa. 

Read More

Cacar monyet atau mpox biasanya bergejala ringan, namun bisa saja mematikan pada pasien anak-anak, ibu hamil serta orang dengan sistem kekebalan tubuh yang digunakan rendah seperti HIV. Tanda cacar monyet seperti flu biasa, kemudian cacar berisi nanah. 

Cacar monyet varian 1b telah terjadi menyebabkan perasaan khawatir global akibat diduga lebih tinggi mudah menyebar melalui kontak rutin. Pada pekan lalu, satu perkara cacar monyet terkonfirmasi dalam Swedia lalu terkait dengan wabah cacar monyet yang mana sedang menyerang Afrika. Kasus ini tercatat sebagai yang pertama di tempat luar benua Afrika. 

WHO menyatakan wabah cacar monyet sebagai darurat kebugaran publik dunia. Pernyataan ini disampaikan pasca varian baru cacar monyet teridentifikasi.  

Kluge menyatakan fokus pada varian clade 1 akan membantu memerangi varian clade 2 yang tersebut tidak ada terlalu parah penyebarannya secara global sejak 2022. Hal ini juga memungkinkan Eropa meningkatkan respon melalui nasehat kemampuan fisik serta pengawasan yang mana lebih lanjut baik. 

Kluge mengungkapkan sekitar 100 tindakan hukum baru cacar monyet varian clade 2 dilaporkan terjadi pada Eropa. Penyebaran cacar monyet dapat terjadi lewat kontak fisik, kontak seksual, namun tak seperti pandemi wabah Covid-19 masih belum ada bukti kalau cacar monyet sanggup menular sangat mudah lewat udara.     
  
Menurut data terbaru CDC Afrika, 17.541 perkara mpox telah dilakukan dilaporkan pada 12 negara dalam benua itu pada 2024 termasuk dengan 517 kematian. Epidemi ini sudah pernah dilaporkan di dalam Afrika Selatan, Kenya, Rwanda, Uganda lalu Republik Demokratik Kongo. Negara lain yang tersebut melaporkan persoalan hukum yang dimaksud adalah Burundi, Republik Afrika Tengah, Kongo Brazzaville, Kamerun juga Nigeria. Virus ini juga telah terjadi terdeteksi dalam Pantai Gading dan juga Liberia. 

CDC Afrika mengungkapkan jumlah total ini meningkat 160 persen pada akhir Juli, dibandingkan periode yang tersebut sebanding tahun sebelumnya. Kongo melaporkan jumlah agregat tindakan hukum tertinggi, terhitung 96 persen dari seluruh persoalan hukum yang dimaksud dilaporkan kemudian 97 persen kematian.

Sumber: Reuters

Pilihan editor: Kemenkes – WHO Siapkan 14 Intervensi Kendalikan Resistensi Antimikroba

Ikuti berita terkini dari Tempo.co pada Google News, klik di sini

Related posts