Cara Perpanjang SIM C 2024 Online, Syarat, dan juga Biayanya

Cara Perpanjang SIM C 2024 Online, Syarat, juga juga Biayanya

Jakarta – Surat Izin Mengemudi C atau SIM C merupakan surat yang wajib dimiliki oleh pengemudi khusus sepeda gowes motor. 

Per Agustus 2021, SIM C dibagi menjadi tiga jenis sesuai dengan kapasitas mesinnya yang dimaksud diatur di Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan kemudian Penandaan SIM

Read More

Pertama, SIM C berlaku untuk kendaraan beroda dua motor dengan kapasitas silinder mesin sampai dengan 250 cc. Kedua, SIM C1 berlaku untuk kendaraan beroda dua motor dengan kapasitas silinder mesin di area menghadapi 250 cc, sedangkan SIM C2 untuk pengendara sepeda gowes motor dengan kapasitas silinder mesin di dalam melawan 500 cc atau kendaraan bermotor sejenisnya yang mana menggunakan daya listrik. 

SIM C memiliki masa berlaku selama 5 tahun juga dapat diperpanjang 90 hari hingga H-1 sebelum kedaluwarsa. Namun, perpanjangan SIM C disarankan untuk diadakan 30 hari sebelum masa berlaku habis. 

Berikut ini ulasan mengenai cara perpanjang SIM C 2024, syarat, kemudian biaya yang tersebut diperlukan. 

Syarat Perpanjang SIM C 2024

Melansir digitalkorlantas.id, selain pada Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas), SIM Corner, atau SIM Keliling terdekat, warga dapat melakukan permohonan perpanjangan SIM C secara daring (online) melalui aplikasi mobile ponsel berbasis Android, yaitu Digital Korlantas POLRI. 

Adapun dokumen-dokumen yang diperlukan untuk menunda SIM C secara online sebagai berikut:

– SIM C lama.

– Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).

– Hasil tes kebugaran RIKKES Jasmani.

– Hasil tes psikologi.

– Pas foto formal dengan latar belakang berwarna biru.

– Foto tanda tangan dengan tinta tebal di tempat menghadapi kertas putih polos. 

Cara Perpanjang SIM C 2024

Berikut langkah-langkah mengajukan permohonan perpanjangan SIM C secara online:

  1. Pasang aplikasi mobile Digital Korlantas POLRI di dalam Google Play Store.
  2. Buat akun dengan melakukan registrasi nomor telepon, lalu pemohon akan mendapatkan kode OTP yang dikirim via instruksi singkat SMS.
  3. Masukkan kode OTP dalam aplikasi.
  4. Buat nomor sandi (PIN), lalu konfirmasi.
  5. Isi profil diri di tempat menu ‘Profil’ yang tersebut terdiri berhadapan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, serta alamat surel (email).
  6. Konfirmasi akun dengan menekan tautan (link) yang mana dikirim ke email.
  7. Verifikasi e-KTP dengan melakukan foto secara langsung.
  8. Ikuti tes RIKKES Jasmani melalui laman erikkes.id kemudian tes psikologi di dalam app.psikologi.id.
  9. Selanjutnya, ajukan permohonan perpanjang SIM C dengan menekan menu ‘SIM’, lalu pilih ‘Perpanjangan SIM’.
  10. Unggah dokumen yang digunakan diminta.
  11. Pilih lokasi Satpas penerbit SIM C.
  12. Isi nomor akun bank untuk pengembalian dana, khusus bagi permohonan perpanjangan SIM C yang dimaksud ditolak oleh Satpas.
  13. Pilih metode pengambilan SIM. Apabila dikirim via ekspedisi Pos Indonesia, maka masukkan alamat pengiriman.
  14. Pilih metode pembayaran dan juga lakukan pemindahan ke akun virtual BNI.
  15. Periksa status kegiatan secara berkala di dalam menu ‘Transaksi’.
  16. Proses perpanjangan SIM C membutuhkan waktu 3-7 hari kerja. Namun, bisa saja melebihi estimasi pada waktu antrean membludak. Untuk jam operasional Satpas adalah mulai Hari Senin hingga Hari Sabtu pukul 08.00-15.00. Jika permohonan dilaksanakan di dalam menghadapi pukul 15.00, maka akan diproses keesokan hari.
  17. Setelah SIM C diterima, isi indeks kepuasaan kemudian data SIM C akan terdigitalisasi dengan memilih menu perbarui. 

Biaya Perpanjangan SIM C 2024

Biaya perpanjangan SIM C, C1, atau C2 sebesar Rp75.000 sebagaimana Peraturan pemerintahan (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Tarif lalu Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). 

Biaya yang disebutkan belum termasuk biaya administrasi, biaya pengemasan, juga biaya pengiriman dari Satpas ke alamat rumah. 

Selain itu, pemohon juga akan dikenakan biaya tes psikologi sebesar Rp37.500. Sedangkan untuk besaran tarif tes RIKKES Jasmani berbeda-beda menyesuaikan dengan kebijakan yang mana ditentukan oleh klinik yang digunakan dipilih. 

MELYNDA DWI PUSPITA 

Pilihan Editor: Ketahui Syarat Perpanjangan SIM C beserta Biayanya

Related posts