Satgas Penanggulangan Peredaran Gelap Narkoba Polri kembali menangkap dua tersangka baru yang merupakan kaki tangan gembong narkoba internasional Fredy Pratama. Ketua Satgas Penanggulangan Peredaran Gelap Narkoba Polri Irjen Asep Edi Suheri mengungkapkan, penangkapan keduanya merupakan pengembangan dari 44 jaringan Fredy Pratama yang telah lebih dahulu diamankan. “Satgas Penanggulangan Peredaran Gelap Narkoba Mabes Polri telah menangkap 2 tersangka baru yaitu inisial SG yang merupakan keluarga dari Fredy Pratama dan juga MNA yang merupakan rekan dari Fredy Pratama,” kata Asep di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (18/10/2023).
Asep Edi memaparkan peran SG yang merupakan keluarga sejak awal sudah mengetahui Fredy Pratama merupakan pengedar narkoba jaringan internasional. SG kemudian bertugas untuk mengelola uang hasil kejahatan dari Fredy Pratama yang disalurkan melalui rekening miliknya serta rekening anaknya yang berinisial LI. Aset uang tersebut dikelola oleh SG dengan dibelikan pelbagai aset berupa tanah dan bangunan di sejumlah wilayah.
“Pada 2017 SG membantu menyamarkan uang hasil narkotika dengan menyewakan tanah kepada tersangka LS untuk membangun usaha Hotel Mentaya INN,” ujar Asep.
Sindikat Penyalur Narkotika Terbesar Di Indonesia
Selain itu, pelaku SG juga tercatat membeli aset tanah dan bangunan yang berlokasi di Kalimantan Selatan untuk digunakan keluarganya. Sementara tersangka kedua yakni MNA, berperan sebagai kurir yang bertugas mengedarkan barang haram milik Fredy Pratama selama tahun 2011 sampai 2013.
Diketahui, Bareskrim Polri telah mengungkap bandar besar narkotika jaringan internasional Fredy Pratama alias Miming alias Cassanova. Bareskrim turut menyita total sebanyak 10,2 ton sabu yang terafiliasi jaringan Fredy Pratama di Indonesia selama periode 2020-2023. Berdasarkan barang bukti yang ada, sosok Fredy Pratama disebut masuk sebagai salah satu sindikat penyalur narkotika terbesar di Indonesia
Dari hasil analisa Direktorat Tindak Pidana Narkoba didapati bahwa mayoritas narkoba di Indonesia terafiliasi dengan jaringan Fredy. Setiap bulannya, sindikat Fredy disebut mampu menyelundupkan Sabu dan Ekstasi masuk ke Indonesia dengan jumlah mulai dari 100 kilogram sampai 500 kilogram dengan modus operandi menyamarkan sabu ke dalam kemasan teh.