Prediksi maupun spekulasi terkait Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden atau Pilpres 2024 semakin menggulir. Bahkan, muncul rumor Gibran Rakabuming Raka akan pindah ke Partai Golkar menjelang pendaftaran capres-cawapres yang dimulai pada 19 hingga 25 Oktober 2023.
Isu putra sulung Presiden Joko Widodo atau Jokowi itu akan bergabung ke Golkar santer sehari sebelum sidang putusan MK (Mahkamah Konstitusi). MK menggelar sidang soal permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait batas usia capres-cawapres yang berlangsung di Jakarta pada Senin 16 Oktober 2023.
CAWAPRES 2024
Rumor kian santer setelah MK mengabulkan mengenai syarat batas usia minimal capres-cawapres 40 tahun atau sedang menjabat ataupun pernah menjadi kepala daerah melalui pilkada. Alhasil, MK telah membuka peluang bagi Wali Kota Solo, Jawa Tengah, Gibran Rakabuming Raka untuk bisa dilirik menjadi bakal cawapres di Pilpres 2024. Pun demikian dengan sejumlah kepala daerah yang juga berusia kurang dari 40 tahun, memiliki peluang serupa.
Dorongan hingga usulan Gibran turut bertarung di Pilpres 2024 pun semakin mengalir. Mulai dari elemen mengatasnamakan relawan maupun organisasi sayap partai, hingga sejumlah elite parpol. Mereka terang-terangan ingin meminang anak Presiden Jokowi tersebut.