Jakarta – Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (Setjen KPU RI) telah lama mengumumkan daftar formasi keinginan 3.287 calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 2024. Kesempatan lowongan kerja itu dibuka untuk lulusan diploma tiga (D3), sarjana terapan (D4), kemudian sarjana (S1).
Daftar Formasi CPNS Setjen KPU 2024
Mengutip Surat Pernyataan Setjen KPU Nomor: 31/SDM.02-Pu/04/2024 tentang Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil di dalam Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum Tahun Anggaran 2024, terdapat 3.102 formasi umum, 66 formasi lulusan cumlaude, 68 formasi penyandang disabilitas, 30 formasi putra dan juga putri Papua, juga 12 formasi putra serta putri Kalimantan yang disiapkan.
Berikut rincian jabatan, kualifikasi pendidikan, serta kisaran upah per bulan CPNS Setjen KPU pada 2024:
1. Penyusun Isi Hukum kemudian Perundang-undangan
– Tugas: melakukan kegiatan pengumpulan kemudian pengelompokan data, informasi, serta materi pengharmonisan peraturan perundang-undangan, penyiapan koordinasi, pelaksanaan advokasi, dan juga penelaahan hukum sesuai dengan ketentuan yang digunakan berlaku.
– Kualifikasi pendidikan: S1 Hukum.
– Rentang penghasilan: Mata Uang Rupiah 5.500.000 – Simbol Rupiah 7.000.000.
2. Penata Kelola Sistem kemudian Teknologi Informasi
– Tugas: melaksanakan kegiatan yang mana mencakup pengumpulan, pengelompokan, persiapan, juga penyelenggaraan penyuluhan, pemantauan, pengendalian, pemanfaatan, evaluasi, pelaporan, serta penelaahan untuk menyimpulkan lalu menyusun rekomendasi di dalam bidang sistem juga teknologi informasi berdasarkan prosedur dan juga ketentuan yang digunakan berlaku supaya pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan acara kerja yang dimaksud telah lama disusun.
– Kualifikasi pendidikan: S1 Sistem Informasi, S1 Pengetahuan Informatika, S1 Teknik Informatika, S1 Teknik Komputer, S1 Rekayasa Komputer, S1 Pengetahuan Komputer, S1 Teknologi Informasi, S1 Sistem dan juga Teknologi Informasi, atau D4 Teknologi Rekayasa Komputer.
– Rentang penghasilan: Simbol Rupiah 5.500.000 – Rupiah 7.000.000.
3. Ahli Pertama – Penata Kelola Pemilihan Umum
– Tugas: mengatur perencanaan pemilu, pengelolaan tahapan kepemiluan, pengelolaan logistik pemilu, pelaksanaan pemilu, pemantauan evaluasi, juga pelaporan pelaksanaan pemilu, juga pengelolaan terhadap sengketa pemilu.
– Kualifikasi pendidikan: S1 Keilmuan Politik, S1 Bidang Studi Hukum, S1 Pengetahuan Pemerintahan, S1 Sistem Informasi, S1 Pengetahuan Akuntansi, S1 Pengetahuan Komunikasi, S1 Pengetahuan Administrasi, S1 Hubungan Internasional, S1 Informatika, S1 Teknik Informatika, S1 Keilmuan Ekonomi, S1 Manajemen, S1 Pengetahuan Sosial, S1 Sastra Inggris, S1 Pendidikan Teknologi Informasi, S1 Psikologi, S1 Bidang Studi Komputer, atau S1 Manajemen Informatika.
– Rentang penghasilan: Simbol Rupiah 6.000.000 – Mata Uang Rupiah 7.500.000.
4. Ahli Pertama – Pranata Komputer
– Tugas: melaksanakan kegiatan teknologi informasi berbasis komputer yang mana mencakup tata kelola lalu tata laksana teknologi informasi, infrastruktur teknologi informasi, juga sistem informasi serta multimedia.
– Kualifikasi pendidikan: S1 Sistem Informasi, S1 Pengetahuan Informatika, S1 Teknik Informatika, S1 Teknik Komputer, S1 Keilmuan Komputer, atau S1 Teknologi Informasi.
– Rentang penghasilan: Mata Uang Rupiah 6.000.000 – Rupiah 7.500.000.
5. Terampil – Arsiparis
– Tugas: melaksanakan kegiatan ketatalaksanaan arsip, pengolahan arsip, kemudian pembinaan kearsipan sesuai dengan peraturan yang dimaksud berlaku pada rangka mewujudkan penyelenggaraan kearsipan yang benar dan juga maju.
– Kualifikasi pendidikan: D3 Keilmuan Data Perpustakaan kemudian Kearsipan, D3 Sekretaris, D3 Manajemen, D3 Administrasi Perkantoran, D3 Perpustakaan, atau D3 Kearsipan.
– Rentang penghasilan: Mata Uang Rupiah 5.000.000 – Rupiah 6.500.000.
6. Pengelola Layanan Kesehatan
– Tugas: melakukan kegiatan pengelolaan bidang layanan kemampuan fisik dalam lingkungan Setjen KPU sesuai dengan acara kerja yang tersebut telah lama disusun sesuai dengan peraturan yang digunakan berlaku guna kelancaran pelaksanaan tugas.
– Kualifikasi pendidikan: D3 Keperawatan Gigi atau D3 Kesejahteraan Gigi.
– Rentang penghasilan: Simbol Rupiah 5.000.000 – Simbol Rupiah 6.000.000.