PARIS – Paris Saint-Germain (PSG) terancam tak sanggup tampil dalam kompetisi Turnamen Champions musim ini setelahnya Kylian Mbappe menuntut pembayaran upah yang mana belum dilunasi mantan klubnya sebesar 55 jt euro atau Rp950 miliar.
Menurut media Prancis Le Monde, jumlah keseluruhan yang dimaksud termasuk bonus yang mana dijanjikan pada waktu Mbappe bergabung pada tahun 2017, penghasilan tiga bulan terakhir Mbappe, serta “bonus etis” tambahan.
Menurut Le Monde, hampir dua bulan pasca kontraknya dengan raksasa Prancis itu berakhir, Mbappe masih berselisih dengan PSG serta pemegang saham utama mereka, Qatar Sports Investments, berhadapan dengan dugaan upah yang digunakan belum dibayarkan.
Media berita Prancis itu menambahkan bahwa Mbappe pada masa kini menuntut pembayaran sebesar 55 jt Euro, yang belum dibayarkan oleh manajemen klub Ligue 1 itu kepadanya sesuai ketentuan kontrak kerjanya.
Diketahui bahwa jumlah keseluruhan yang dimaksud termasuk pembayaran 3 bulan terakhir kontraknya dengan PSG dan juga bonus etika untuk periode yang mana sama. Termasuk sebagian dari bonus penandatanganannya yang dimaksud dilaporkan bernilai 30 jt poundsterling.
Pada pertengahan Juni, pasukan hukum Mbappe mengeluarkan surat pemberitahuan resmi terhadap Les Parisiens. Setelah tidak ada mendapat tanggapan, Mbappe pada saat ini memilih untuk meningkatkan hambatan yang dimaksud ke UEFA juga komisi hukum Ligue de Football Professionnel (LFP).
PSG membantah klaim Mbappe, dengan menegaskan bahwa telah terjadi menghasilkan “komitmen” untuk bukan membayar jikalau beliau pergi sebagai agen bebas musim panas ini.
Namun, laporan yang disebutkan mengklaim bahwa tidaklah ada kesepakatan yang digunakan diformalkan antara klub kemudian pemain yang disebutkan sejak perwakilan merekan terakhir kali bertemu pada tahun 2023.